Fakta dan kronologi kasus Novel Baswedan

Wajah Novel Baswedan disiram air keras saat pulang salat subuh dari Masjid dekat rumahnya di kawasan Jakarta Utara. Dua pelaku menggunakan sepeda motor, dan langsung melarikan diri.

Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan mata kiri yang terkena air keras.

Novel Baswedan menjalani perawatan di Singapura.
Novel Baswedan menjalani perawatan di Singapura. AFP

Polisi mengumumkan sketsa wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras.

Dibentuk tim pemantau dari Komnas HAM. Pada Desember 2018, Komnas HAM merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Aksi teatrikal mendukung Novel Basweadan di Jakarta.
Aksi teatrikal mendukung Novel Basweadan di Jakarta. Eko Siswono Toyudho/Getty Images

Novel kembali aktif bekerja di KPK.

Novel Baswedan tiba di Gedung KPK, Jakarta, sepekan setelah selesai menjalani perawatan di Singapura.
Novel Baswedan tiba di Gedung KPK, Jakarta, sepekan setelah selesai menjalani perawatan di Singapura. Eko Siswono Toyudho/Getty Images

Tim Gabungan Pencari Fakta dibentuk dengan keterlibatan unsur akademisi, pakar, internal KPK dan kepolisian.

Peserta aksi memperingati dua tahun sejak Novel Baswedan disiram air keras.
Peserta aksi memperingati dua tahun sejak Novel Baswedan disiram air keras. Eko Siswono Toyudho/Getty Images

Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung melaporkan Novel ke polisi atas tuduhan menyebar berita bohong. Dewi mencurigai luka pada mata Novel sebagai “tidak rusak”.

Novel harus menjalani operasi mata kiri akibat penyiraman air keras oleh tersangka anggota polisi.
Novel harus menjalani operasi mata kiri akibat penyiraman air keras oleh tersangka anggota polisi. YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

Dua tersangka penyiraman air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis ditangkap. Keduanya anggota polisi aktif.

Dua tersangka ditahan aparat Kepolisian pada Desember 2019.
Dua tersangka ditahan aparat Kepolisian pada Desember 2019. DASRIL ROSZANDI/AFP via Getty Images

KPK mengumumkan kondisi teranyar kesehatan Novel Baswedan. Mata kiri hanya bisa melihat cahaya. Mata kanan berfungsi 60 persen.

Novel Baswedan jumpa pers saat kembali bekerja di KPK.
Novel Baswedan jumpa pers saat kembali bekerja di KPK. Eko Siswono Toyudho/Getty Images

Jaksa menuntut dua tersangka dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.