Core include appears below:
Gozco melalui PT Palmdale datang dan membuat perjanjian dengan petani. Perusahaan memberi kompensasi Rp300.000/hektar kepada petani untuk 70% lahan yang diserahkan.
Petani menanggung utang Rp63juta/hektar untuk pembukaan kebun sawit yang dikelola perusahaan di lahan plasma 30%.
Panen pertama. Petani mulai protes mempertanyakan bagi hasil.
Gozco menjual PT Palmdale ke PT Bangka Bumi Lestari. Petani mendengar kabar perusahaan baru kembali membebankan utang pada mereka.
Rita Dihales dipenjara karena menghentikan truk perusahaan. Ia melawan dengan menggugat perusahaan.
PT Palmdale memberi dana talangan Rp50.000/hektar/bulan. Dana talangan ini diduga menjadi beban utang baru bagi petani. Petani pun protes dengan menyegel kantor PT Palmdale dan mengakibatkan sejumlah petani dipenjara.
Rita bersama sejumlah petani memenangkan gugatan di tingkat Peninjauan Kembali. Perusahaan dinyatakan wanprestasi atau ingkar janji.
Petani yang tak ikut gugatan, berharap Pemda Kubu Raya membantu mereka secara hukum. Mereka mengklaim tidak mendapatkan keuntungan dari bagi hasil yang dijanjikan perusahaan sejak panen pertama 2014.
...there we go.